Postingan

Menampilkan postingan dengan label Format Desa

Contoh SK Kepala Desa Tentang Pembentukan Relawan Pendataaan Desa 2021

Gambar
Dalam rangka permutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 akan dilakukan perbaikan data desa berbasis SDGs. Pendataan data ini melibatkan Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa yang dibentuk oleh pemerintah desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Permutakhiran data IDM berdasarkan SDGs Desa menjadi salah satu pendukung dalam perhitungan Dana Desa tahun 2022 pada alokasi afirmasi dan alokasi kinerja sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Permutakhiran data IDM berdasarkan SDGs Desa mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Maret sampai 31 Mei 2021. Adapun data yang dihasilkan dari proses pendataan ini akan menjadi data bagi pemerintah desa dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan APBDesa tahun 2022. Data IDM 2021 berdasarkan SDGs ini juga akan menjadi salah satu sumber bagi Kementerian Keuangan dalam menetapkan pengalokasian dana desa tahun 2022. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan...

Bagaimana Bentuk Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa?

Gambar
Struktur organisasi sangat penting dalam pemerintahan desa untuk terciptanya pembangunan dan kesejateraan masyarakat desa. Karena itu, susunan organisasi desa harus dibuat secara teratur, agar dapat berfungsi dengan baik. Sebagaimana kita pahami bersama, design Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa  sekarang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam Undang-Undang Desa, maka konsep Struktur Pemerintah Desa terdiri atas:  a. Sekretariat Desa;  b. Pelaksana Kewilayahan; dan  c. Pelaksana Teknis. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja. Bagaimana Bentuk Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa?  Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa yang baru sesuai Permendagri 84 Tahun 2015, dapat digambarkan dalam dua format. Pertama untuk Desa yang memiliki beberapa dusun, bentuk Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa, sebag...

Contoh SK Kades tentang Penetapan Data Penerima BLT Dana Desa

Gambar
Wabah atau pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia telah berdampak serius terhadap keadaan sosial-ekonomi dan kesehatan masyarakat baik di desa maupun di kota. Dan untuk membantu masyarakat dari dampak Covid-19, sejumlah bantuan dikuncurkan oleh pemerintah. Terkait dengan penggunaan Dana Desa untuk penanganan dampak Covid-19 di Desa,  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT)  telah melakukan perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020. Dalam Peraturan Menteri Desa  terbaru   disebutkan Dana Desa dapat dipergunakan untuk penanganan bencana, baik bencana alam dan bencana nonalam. Bencana nonalam adalah bencana yang terjadi sebagai akibat kejadian yang luar biasa, seperti penyebaran penyakit yang men...

Format SK Kades tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19

Gambar
Dana Desa tahun 2020 dapat digunakan untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa.  Hal ini sebagaimana tertuang dalam  Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai. Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi desa untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 dengan cara menggeser pembelanjaan bidang, dan subidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Mengingat Covid-19 sudah menjadi bencana nasional. Pemerintah Desa harus segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lainnya untuk membentuk Relawan Desa Siaga Virus Corona (Covid-19) di Desa. Berikut Contoh Format Surat Keputusan Kepala Desa tentang P...

Contoh RAB Desa Tanggap Covid-19

Gambar
Berdasarkan Surat  Nomor 9.A Tahun 2020  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang diperpanjang dengan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020. Terkait penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Desa.  Kementerian Desa telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dimana desa diharapkan segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan melakukan penanganan terhadap warga desa korban COVID-19 melalui berbagai langkah yang diperlukan.  Untuk anggaran pencegahan dan penangganan COVID-19 di Desa, Pemerintah Desa dapat menggunakan Dana Desa Tahun 2020.  Bilamana dalam APBDes belum tersedian atau belum dianggarkan anggaran untuk bidang  Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat dan Mendesak Desa. Pemerintah Desa dapat  melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja D...

Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Gambar
Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa untuk mendorong terwujudnya Desa yang Kuat, Maju, Mandiri dan Demokratis. Karena sebagaimana kita pahami bersama bahwa dalam kedudukannya sebagai lembaga pemerintah, Desa memegang peranan strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan dalam lingkup kewenangan Desa Seperti meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, pengurangan kemiskinan, memajukan perekonomian masyarakat desa, penyelamatan lingkungan serta penanggulangan bencana. Dalam kedudukannya yang strategis tersebut dan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 5 ayat (3) bahwa masa kerja perangkat desa sampai dengan usia 60 tahun. Maka perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terus ...

Contoh Surat Lamaran Calon Anggota BPD

Gambar
Semua masyarakat desa yang memenuhi  Persyaratan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa  dapat mendaftarkan diri pada Panitia Pelaksana Pemilihan Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa).  Adapun kelengkapan administrasi Calon Anggota BPD yang harus dipersiapkan oleh setiap para calon seperti surat permohonan menjadi calon anggota BPD, surat keterangan domisili BPD, Daftar Riwayat Hidup (CV), Surat Pernyataan bersedia menjadi anggota BPD, dll. Kelengkapan Administrasi Calon Anggota BPD, sebagai berikut: Surat permohonan untuk menjadi calon anggota BPD yang ditulis tangan di atas kertas bermeterai cukup, ditujukan kepada Panitia Penjaringan/Pengisian Anggota BPD; Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup; Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan B...

Contoh SK Kepala Desa tentang Pembentukan Kader Pembangunan Manusia

Gambar
Kader Pembangunan Manusia adalah warga masyarakat yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa. KPM bertugas membantu desa dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting. Pencegahan stunting (anak kerdil) dan gizi buruk termasuk dalam salah satu prioritas penggunaan dana desa 2019. Kriteria Kader Pembangunan Manusia Berasal dari warga masyarakat desa setempat Berpengalaman sebagai kader masyarakat diutamakan bidang pembangunan manusia seperti Kader Posyandu, Guru PAUD, da Kader Kesehatan lainnya. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, khususnya dapat berbahasa daerah setempat Pendidikan minimal SLTP Tugas Kader Pembangunan Manusia Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting. Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK Memantau ...

Contoh Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Kerjasama Antar Desa

Gambar
Badan Usaha Milik Desa merupakan suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peranan sangat vital dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumberdaya, potensi dan pengembangan kegiatan-kegiatan usaha yang produktif dan bernilai ekonomi. Selain membangun BUMDes yang berbasis di desa, desa juga dapat membangun kerjasama usaha dengan membangun Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama). Dalam menjalin kerjasama antar desa, pendirian BUMDes Bersama serta bagaimana hubungannya dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Kementerian Desa telah menerbitkan Pedoman Teknik Pendirian BUMDes Bersama . Panduan ini menjadi pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Desa serta masyarakat dalam pelembagaan BUMDes Bersama. Dalam pedoman teknik tersebut, dijelaskan bahwa pendirian BUM Desa Bersama diawali dengan adanya prakarsa Desa. Prakarsa Desa tumbuh dari kesadaran Desa untuk kolaborasi (kerjasama antar-Desa) untuk mengelola sumber daya bersama ( common pool resources )...

Tatacara Membuat dan Menyusun TOR Kegiatan

Gambar
Pelaksanaan kegiatan yang dilengkapi dengan Kerangkan Acuan Kerja atau Term of Reference (TOR) akan lebih menjami kelancaran dalam pelaksanaan sebuah kegiatan yang akan dilaksanakan. Membuat TOR/KAK kegiatan tidak sulit. Terutama bagi mereka yang pernah berkecimpung dalam pengelolaan program atau kegiatan, baik itu program pemerintah maupun NGO.  Meskipun tidak sulit, namun dalam praktek penyusunan kerangka acuan kerja, terjadi kesulitan - kesulitan dalam menyusun KAK/TOR sebuah kegiatan. Padahal menyusun sebuah TOR/KAK sangatlah mudah. Tentunya, kalau Anda sudah memahami apa itu TOR atau KAK? Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai sebuah kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai tujuan program.  Berikut komponen - komponen isi TOR/KAK What - Mengenai apa yang mau dicapai atau yang dihasilkan dalam proyek tersebut. Why - Menjelaskan tentang alasan perlunya kegiatan tersebut dilaksanakan dalam hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi satuan...