Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tanya Jawab

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Nomor Induk Koperasi?

Gambar
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sebagai sokong guru perekonomian bangsa, diharapkan koperasi mampu memberikan berkonstribusi untuk pembangunan ekonomi nasional melalui pemanfaatan berbagai peluang usaha. Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Nomor Induk Koperasi? Nomor Induk Koperasi diberikan dalam bentuk Sertifikat Nomor Induk Koperasi yang dilengkapi dengan QR Code, kelompok jenis dan skala usaha serta peringkat koperasi. Pemberian sertifikat Nomor Induk Koperasi bermaksud dalam upaya menertibkan kegiatan usaha koperasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap koperasi dan memudahkan pelayanan kebutuhan informasi tentang kualitas dan kemampuan koperasi. Tujuan Sertifikat Nomor Induk K...

Bagaimana Bentuk Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa?

Gambar
Struktur organisasi sangat penting dalam pemerintahan desa untuk terciptanya pembangunan dan kesejateraan masyarakat desa. Karena itu, susunan organisasi desa harus dibuat secara teratur, agar dapat berfungsi dengan baik. Sebagaimana kita pahami bersama, design Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa  sekarang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam Undang-Undang Desa, maka konsep Struktur Pemerintah Desa terdiri atas:  a. Sekretariat Desa;  b. Pelaksana Kewilayahan; dan  c. Pelaksana Teknis. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja. Bagaimana Bentuk Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa?  Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa yang baru sesuai Permendagri 84 Tahun 2015, dapat digambarkan dalam dua format. Pertama untuk Desa yang memiliki beberapa dusun, bentuk Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa, sebag...

Bagaimana Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa Terbaru?

Gambar
Siapa perangkat desa? Bagaimana tata cara pengangkatan perangkat desa? Apakah perangkat desa dipilih oleh kepala desa?  Mohon penjelasan pak, soalnya masyarakat di desa saya sering menanyakan tentang  tata cara pengangkatan perangkat desa terbaru? dan apa saja  Kelengkapan Administrasi Calon Perangkat Desa? Sebelum kita bahas tentang tata cara pengangkatan perangkat desa dan apa saja persyaratan admnistrasi calon perangkat desa. Ada baiknya sama-sama kita pahami dulu Siapa Perangkat Desa dan Apa saja Syarat Pengangkatan Perangkat Desa ? Siapa Perangkat Desa? Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa? Dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada Pa...

Bagaimana Cara Pengisian Kekosongan Perangkat Desa?

Gambar
Bagaimana Cara Pengisian Kekosongan Perangkat Desa? Berikut penjelasannya: Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dalam perubahan ketentuan ke-6 atas Pasal 7 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, ketika terjadi kekosongan jabatan perangkat desa, diuraikan: 6. Ketentuan Pasal 7 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (4) dan ayat (5), sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 7 (1) Dalam hal terjadi kekosongan jabatan perangkat Desa maka tugas perangkat Desa yang kosong dilaksanakan oleh pelaksana tugas yang dirangkap oleh perangkat Desa lain yang tersedia. (2) Pelaksana tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh kepala Desa dengan surat perintah tugas yang tembusannya disampaikan kepada bupati/wali kota melalui camat paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal penugasan. (3) Pengisian jabatan perangkat Desa yang kosong paling lambat 2 (dua) bulan sejak perangkat Desa yang bersangkutan berhenti. (4) Pengisian jabatan perangkat Desa sebagaimana dimak...

Siapa Pengecer Pupuk Bersubsidi di Desa?

Gambar
Pupuk Bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan Petani di Sektor Pertanian. Sektor pertanian yaitu sektor yang berkaitan dengan budidaya tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, hijauan pakan ternak, dan budidaya ikan, termasuk pemanfaatan lahan perhutani dan kebutuhan untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura. Jenis pupuk bersubsdi disektor pertanian meliputi Pupuk Urea, Pupuk SP 36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Sedangkan untuk kebutuhan pupuk bersubsidi petani mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) yang disusun dalam satu tahun berdasarkan musyawarah anggota Kelompok Tani  dan merupakan alat pesanan pupuk bersubsidi kepada pengencer resmi yang ditetapkan secara manual atau melalui sistem elektronik (e-RDKK). Siapa Pengecer Pupuk Bersubsidi di Desa? Pengecer adalah perusahaan perseorangan atau ...

Apa Saja Pembiayaan BPD dalam APBDes?

Gambar
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis (pasal 1 angka 4 UU 6/2014). Dalam sistem pemerintahan desa paska lahirnya UU Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa.  Tugas BPD diantaranya yaitu  menyerap, mengelola dan menyapaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa. Penjabaran fungsi dan tugas BPD telah  diatur dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa . Pembiayaan BPD dalam APBDes? Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, BPD mendapatkan biaya operasional yang bersumber dari APB Desa.  Penentuan a lokasi biaya operasional BP...

Tujuan Musrembangdes?

Gambar
Musrembangdes adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Desa. Stakeholder desa adalah semua pihak yang ada dalam masyarakat, baik itu individu, kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki hubungan terhadap permasalahan dan kepentingan bersama dalam pembangunan desa. Dalam musrembangdes seluruh masyarakat desa mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah desa yang ideal . Namun dalam pelaksanaan musrembangdes dihampir semua desa masih sebatas kegiatan rutinitas dan ruang pertemuan dialogis elit-elit desa dengan pihak supradesa (kecamatan dan pendamping). Sehingga perencanaan desa yang partisipatif menjadi sepi di desa, terutama dalam perlibatan kau...

Siapa Yang Berwenang Membuat Peraturan di Desa

Gambar
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Peraturan di Desa meliputi  Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa (Perkades). Pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apa perbedaan Peraturan Desa dengan Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa. Mohon dikasih tau contoh seperti apa saja? Peraturan desa adalah peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa yang sifatnya mengatur.  Contoh Peraturan Desa seperti Perdes tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan lokal Berskala Desa. Peraturan bersama kepala desa yaitu peraturan yang ditetapkan oleh dua atau lebih kepala desa dan bersifat mengatur.  Contoh Peraturan Bersama Kepala Desa  seperti Perdes tentang Kerjasama Antar Desa dalam mendirikan Bumdes Bersama. Peraturan kepala desa adalah peraturan kepala desa yang ditetapkan oleh kepala...

Apa Saja Informasi Publik yang Wajib Disediakan oleh Pemerintah Desa

Gambar
Informasi Publik Desa adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Pemerintah Desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dalam Peraturan KIP Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, informasi publik di desa terbagi dalam 4 jenis informasi sebagai berikut: 1. Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala. Yang dimaksud dengan Informasi Publik Desa yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala adalah informasi publik Desa yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh PPID Desa melalui media informasi yang dimiliki Desa tanpa adanya permohonan informasi. Dalam bagian kesatu Peraturan Komisi Informasi Pasal 2 (Ayat) 1 disebutkan bahwa setiap Pemerintah Desa wajib mengumumkan secara berkala Informasi Publik Desa yang paling sedikit terdiri atas: a. profil Badan Publik Desa yang meliputi alam...

Apa Saja Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes

Gambar
Perlu kita ketahui bahwa struktur organisasi pada sebuah Badan Usaha Milik Desa dibuat berdasarkan kondisi desa setempat dan disesuaikan dengan kebutuhannya. Misalnya dalam kondisi BUMDes masih menjalankan satu kegiatan usaha, maka belum membutuhkan kepala unit usaha dan tidak perlu dicantumkan dalam bagan struktur organisasi Bumdes.  Namun pada saat Badan Usaha Milik Desa sudah menjalankan berbagai unit usaha, maka pada setiap unit harus memiliki Kepala Unit atau Manajer Unit Usaha atau nama lain yang disepakati sesuai kearifan lokal masing-masing desa. Dalam artikel sebelumnya, sudah kita dijelaskan tentang bagaimana Struktur Bumdes Menurut UU Desa? Disana dijelaskan bahwa struktur organisasi bumdes merupakan komponen penting yang harus dibuat secara cermat dan bentuknya berbeda dengan organisasi pemerintah desa. Apa Saja Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus BUMDes Secara umum Tugas, Hak dan Kewajiban Pengurus Badan Usaha Milik Desa dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Komisaris Bum...

Apakah Sekdes Boleh Melaksanakan Pengadaan Barang Jasa di Desa?

Gambar
Setelah diterbitnya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa . Banyak yang bertanya. Apakah Sekretaris Desa boleh melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa? Kalau tidak diperbolehkan apa dasar hukumnya?  Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu diperlukan penelaahan yang mendalam terhadap peraturan perundang-undangan. Ada baiknya  s ebelum kita mengupas lebih lanjut terhadap pertanyaan diatas. Mari kita pahami dulu  apa saja tugas Sekretaris Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa .  Pada Pasal 5 Ayat (1) menjelaskan bahwa Sekretaris Desa adalah K oordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).  Selanjutnya dalam Pasal 5 Ayat (2) menyebutkan Sekretaris Desa  mem punyai tugas sebagai berikut: Mengorganisasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APB Desa; mengo...

Apakah Kaur Keuangan Boleh Menjabat Sebagai Pengelola Pengadaan di Desa?

Gambar
Dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa , kaur keuangan termasuk dalam unsur staf sekretariat desa yang bertugas  membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksana tugas-tugas pemerintahan. Menurut Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, kaur keuangan memiliki fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan lembaga pemerintahan desa lainnya. Apakah Kaur Keuangan Boleh Menjabat Sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa? Pengadaan barang/jasa di Desa yang selanjutnya disebut Pengadaan adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.  Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Pengadaan Barang Jas...