Postingan

Empat Desa Wisata Indonesia Masuk Top 100 Destinasi Berkelanjutan Dunia

Gambar
Empat Desa Wisata di Indonesia yaitu Desa Pemuteran (Bali), Desa Penglipuran (Bali), Desa Wisata Nglanggeran (Yogyakarta), dan Desa Pentingsari (Yogyakarta) masuk dalam Top 100 Destinasi Berkelanjutan di Dunia versi Global Green Destinations Days (GGDD). Penghargaan Sustainable Destinations Top 100 adalah program tahunan Green Destinations Foundation yang bertujuan memamerkan cerita sukses dan praktik pariwisata berkelanjutan dari destinasi pariwisata di seluruh dunia. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dadang Rizki Ratman di Jakarta, Senin (28/10/2019) menjelaskan, ke-4 destinasi tersebut mampu bersaing di level internasional karena memakai pedoman yang sudah berstandar internasional. “Konsep Desa Penglipuran misalnya yang masuk dalam Top 100 Destinasi Berkelanjutan dunia, salah satunya karena desa itu dianggap bisa mempertahankan sisi tradisional dan kelestarian lingkungannya,” ujar Dadang. Menurut Dadang, penataan desa dan bang...

Filosofi BUMDes

Gambar
Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat BUM Desa adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa, yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Desa.  Pendirian BUMDes bukan semata-mata mengejar keuntungan. Bumdes lahir dari kedaulatan desa untuk mengelola sumberdaya ekonominya. Bumdes adalah anak kandung dari pemerintah desa. Pemerintah desa yang baik, bersih dan transparan akan menghasilkan Bumdes yang profesional. BUMDes merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa untuk mewujudkan peran dan fungsinya dalam memberikan sebesar-besarnya kesejahteraan pada masyarakat. Filosofi BUMDES ada tiga poin: 1.BUMDES adalah badan usaha, namun bukan semata-mata mencari keuntungan , tetapi juga punya muatan pelayanan kepada masyarakat (sebagai kepanjangan tangan PEMDES) dan menjalankan upaya pemberdayaan mas...

Permendes Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Gambar
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pedoman Umum Pembangunan dan Permberdayaan Masyarakat Desa dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi  masyarakat desa, pemerintah desa, pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, bagi pendamping profesional desa dan pihak lainnya. Permendesa No.17 Tahun 2019 sebagai pedoman dalam  menyelenggarakan pembangunan desa, menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat, memfasilitasi pembangunan desa, dan mengembangkan kerjasama/kemitraan desa. Pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini bertujuan untuk: mengembangkan prakarsa dan aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa, meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat, mengkonsolidasikan kepentingan bersama, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,...

Cara dan Sistematika Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes

Gambar
Laporan pertanggungjawaban atau LPJ Bumdes merupakan sebuah dokumen tertulis yang disusun secara sistematis, komprehensif dan terstruktur dengan maksud dan tujuan untuk memberikan informasi secara akurat dan lengkap atas keseluruhan aktivitas bumdes dalam setiap periode.  LPJ Bumdes merupakan sebuah kewajiban yang harus dibuat oleh pengelola kepada komisaris bumdes, yaitu kepala desa. Selanjutnya kepala desa menginformasikan kepada masyarakat dalam musyawarah desa (Musdes). Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Cakupan Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Sebagaimana yang sudah kita jelaskan dalam artikel-artikel sebelumnya, bahwa LPJ Bumdes tidak hanya tentang laporan pelaksanaan kegiatan, namun juga mencakup laporan keuangan bumdes. Laporan keuangan bumdes, jika diibaratkan ia merupakan jantung d...

Bagaimana Struktur Bumdes Menurut UU Desa?

Gambar
Pemahaman masyarakat tentang Badan Usaha Milik Desa masih belum selesai, padahal implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah memasuki waktu enam tahun sejak diundangkan. Disebut belum selesai, karena masih ada masyarakat kita yang belum memahami bumdes secara komprehensif. Sehingga masih muncul berbagai pertanyaan, seperti bagaimana Struktur bumdes menurut UU Desa? Apakah aparatur desa boleh menjadi pengurus bumdes? Siapa yang mengawasi bumdes? Bolehkah anggota BPD menjadi pengurus bumdes? Bagaimana struktur pengawas bumdes? Bahkan ada yang bertanya. Bolehkah anak kepala desa menjadi ketua bumdes? Menurut UU bolehkan istri kades menjabat bendahara bumdes?   Seseyogianya pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah selesai. Lagi pula, sebahagian dari pertanyaan diatas sudah kita bahas dalam artikel-artikel sebelumnya. Mulai dari  langkah persiapan pendirian bumdes sampai kiat sukses membangun Badan Usaha Milik Desa .   Pun demikian, ...

Budi Arie Setiadi Jabat Wakil Menteri Desa PDTT

Gambar
Budi Arie Setiadi resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Periode 2019 - 2024, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompek Istana Negara. Sebelum diangkat menjadi Wamendes Budi Arie Setiadi adalah Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Ketum Projo). Akan Lebih Sering Turun ke Desa-Desa darpada di Kantor Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan segera memotret secara serius masalah-masalah di perdesaan. Ia berharap akan turun ke desa selama lima-enam hari kerja. "Kita tahu karakter desa di Indonesia yang sebanyak 74.954 desa itu beragam, ada daerah tertinggal, perbatasan, jadi nanti kita akan segera memotret secara serius problem-problem perdesaan kita, karena menurut data BPS tahun 2020 itu perbandingan penduduk desa-kota itu sekitar 56 persen penduduk di kota dan 44 persen penduduk di desa," ujar Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi seusai pelanti...

2 Usaha Agribisnis yang Menguntungkan di Desa

Gambar
Indonesia adalah negara agraris di mana mayoritas penduduknya sebagai petani.  Dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, subur dan berada pada garis katulistiwa beriklim tropis sehingga menjadi sektor agribisnis Indonesia tetap bertahan hingga saat ini. Usaha agribisnis termasuk dalam bisnis berbasis pertanian yang menjanjikan dengan keuntungan yang besar.  Sehingga tak heran bila sektor  agribisnis ini diminati oleh banyak pihak, termasuk oleh bumdes sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat yang berbasis di desa yang berperan dalam peningkatan  ekonomi masyarakat desa. Berikut 2 peluang usaha di bidang agribisnis yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan oleh bumdes (badan usaha milik desa). 1. Usaha Pembibitan Tanaman Bisnis agribisnis pembibitan tanaman salah satu usaha yang paling cocok untuk dikembangkan di desa. Namun sebelum usaha dilaksanakan, cermati dulu jenis tanaman apa saja yang banyak diminati, agar produk yang dihasilkan laku di pasar. Dalam pembibita...